Rabu, 22 Oktober 2008

Calon President Harus Berpendidikan ....

Jakarta-RoL -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan syarat pendidikan terendah bagi calon presiden adalah sarjana.

"Sarjana (itu) paling rendah (syarat bagi calon presiden)," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PAN Sayuti Asyathri, di Jakarta, Senin (17/3), di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan anggota Badan Pengawas Pemilu di DPR. Menurut dia, untuk dapat menghadapi tantangan global, paling tidak tingkat pendidikan calon presiden yaitu sarjana. "Pendidikan adalah syarat yang dapat diubah oleh calon artinya calon bisa mencapai syarat tersebut," katanya.

Meskipun demIkian, lanjut dia, syarat calon presiden harus dinilai sebagai satu kesatuan untuk memilih yang terbaik, bukan untuk saling menjatuhkan. "Jangan sampai menjadi praktik dagang sapi," ujarnya.

Ketika disinggung tentang syarat pengajuan calon presiden oleh partai politik atau gabungan partai, ia mengatakan setuju dengan syarat 15 persen kursi di DPR.

"Prinsipnya jangan memberatkan sehingga tidak ada banyak pilihan, menutup peluang demokrasi," ujarnya.

Ia berharap setelah undang-undang disahkan, ada konsistensi dari semua pihak untuk menjalankannya.

Sementara itu, pada kesempatan sama, Ketua Pansus RUU Pemilihan Presiden, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan syarat pendidikan dan umur bagi calon presiden tidak perlu dipersoalkan lebih jauh.

"Jangan sampai ada kesan menghambat atau memerlancar calon untuk maju," katanya.

Menurut Ferry, ada beberapa syarat yang seharusnya menjadi perhatian yaitu persentase dukungan untuk mengajukan calon presiden, pengaturan dana kampanye, serta format dan jadwal kampanye.

"Sejak undang-undang disahkan, maka calon presiden dapat langsung kampanye. Sehingga tidak perlu lagi ada perdebatan tentang mencuri 'start'," katanya. antara/is

Semangat Sumpah Pemuda Barisan Muda PAN

Tujuh puluh sembilan tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda Indonesia telah membuat sejarah penting yakni mendeklarasikan Sumpah Pemuda untuk “Bertanah Air Satu Tanah Air Indonesia, Berbangsa Satu Bangsa Indonesia dan Berbahasa Satu Bahasa Indonesia”. Peristiwa ini dianggap sangat penting dalam sejarah bangsa kita karena telah mampu menggelorakan semangat seluruh kaum muda di seluruh pelosok Nusantara untuk ikut serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan berdirinya tanah air Indonesia. Sebelum dideklarasikannya Sumpah Pemuda, perlawanan kaum muda di daerah-daerah masih bersifat sporadis, parsial bahkan terpecah-pecah sehingga dengan mudah dimanfaatkan oleh penjajah untuk menghancurkan semangat perlawanan pribumi dengan politik adu domba atau devide at impera. Sumpah Pemuda 1928 tersebut kemudian mampu menghembuskan semangat persatuan kaum muda di seluruh tanah air untuk melawan penjajah dan akhirnya 17 tahun kemudian setelah Sumpah Pemuda dikumandangkan, Indonesia memperoleh kemerdekaannya.

Memperingati peristiwa Sumpah Pemuda memiliki makna yang sangat penting bagi generasi muda saat ini agar semangat dan idealisme kaum muda pada tahun 1928 tetap hidup. Tugas generasi muda saat ini adalah melanjutkan semangat, idealisme serta nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam gerak aktifitas pemuda sesuai dengan tantangan bangsa Indonesia saat ini yang tentunya sudah sangat jauh berbeda dengan apa yang pernah dihadapi oleh generasi muda 1928.

Saat ini, secara jujur harus diakui bahwa di Negeri Indonesia tercinta ini masih belum terjadi keselarasan antara cita-cita ideal pendirian bangsa sebagaimana yang diperjuangkan oleh pemoeda tempoe doeloe dengan fakta yang sedang berlangsung saat ini. Adanya kepincangan dan kesenjangan dalam kehidupan nasional mengindikasikan hal ini. Walau telah berada dalam era reformasi, namun situasi ekonomi Indonesia belum juga membaik, penegakkan hukum masih amburadul bahkan terkesan tebang pilih, pengangguran dan kemiskinan menjadi agenda yang belum terpecahkan, situasi politik yang penuh dengan warna korupsi. Kondisi ini menggambarkan bahwa saat ini kita tengah mengalami krisis moral yang akut. Nilai-nilai moral yang seharusnya melandasi sepak terjang kita kini telah hancur berkeping-keping. Tentu ini sangat memprihatinkan karena persoalan moral merupakan pilar peradaban suatu bangsa. Jaya atau tidaknya suatu bangsa juga sangat ditentukan oleh moral para pemimpin dan rakyatnya.

Persoalan lain yang dihadapi bangsa Indonesia adalah upaya menegakkan kedaulatan rakyat dan kemandirian bangsa. Kemandirian ini terimplementasi dalam pembangunan ekonomi, politk dan budaya. Artinya situasi makro yang memang interdependensi namun jangan sampai mengarah pada dependensi Indonesia pada kekuatan-kekuatan eksternal.

Dalam kaitannya dengan peringatan Sumpah Pemuda di tahun 2007 ini, maka Rakernas I Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) yang akan diselenggarkan di Medan 24-26 November mendatang memiliki makna yang strategis bagi organisasi pemuda yang bernaung di bawah partai politik (PAN) guna melahirkan gagasan-gagasan cerdas untuk merajut kekuatan generasi muda Indonesia dan berusaha membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Oleh karena itu dalam Rakernas I BM PAN perlu dirumuskan dua hal penting yaitu: pertama, mempertegas orientasi perjuangan BM PAN dalam membangun bangsa dan masyarakat Indonesia dengan kegiatan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat terutama generasi muda. Hal ini sangatlah penting karena bagi organisasi kepemudaan yang berbasis massa, BM PAN tidak bisa melepaskan diri dari akar lingkunganya. Sifat populis bukan berarti harus menjadi miskin atau masyarakat bawah. Populisme adalah sebuah orientasi kesadaran pada masyarakatnya. Di samping itu juga bagaimana mendorong keseimbangan tatanan sosial agar tidak terjadi kesenjangan. Sinergisitas antara pemerintah dengan rakyatanya, begitu pula antara Pengurus BM PAN di berbagai tingkatan dengan seluruh elemen yang berada di bawah naungannya.

Kedua, memperkuat internal organisasi BM PAN terutama dalam bidang kaderisasi. Bagi BM PAN, kader adalah motor penggerak perjalanan organisasi. Kader bukan semata-mata menjadi anggota, akan tetapi kader adalah tulang punggung partai. Oleh karena itu untuk menjadikan BM PAN survive dan memiliki anggota yang berkualitas dibutuhkan sarana-sarana perkaderan yang memadai. Kader adalah sekelompok orang yang teroraginisir secara terus menerus yang dipersiapkan menjadi tulung punggung bagi kelompok yang lebih besar. Dari defenisi tersebut mengisyaratkan bahwa (1) seorang kader BM PAN adalah mereka yang siap bergerak dan terbentuk dalam organisasi BM PAN, mengenal aturan-aturan main organisasi sehingga dia tidak bermain sendiri sesuai kemauan pribadi. (2) seorang yang dikader di BM PAN seharusnya memiliki komitmen yang permanen sehingga tidak mengenal semangat musiman tapi utuh dan istiqomah dalam memperjuangkan kemajuan organisasi dan masyarakat luas. (3) Seorang kader BM PAN sudah semestinya memiliki bobot dan kualitas sebagai tulang punggung bagi kekuatan yang lebih besar sehingga fokus kaderisasi adalah pada aspek kualitas. (4) seorang kader BM PAN selalu dituntut untuk memiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika sosial lingkungannya sehingga mampu melakukan social engineering.

Singkatnya, bentuk teknis operasional program aksi yang dilakukan BM PAN memerlukan keseimbangan antara kualitas individu dan kualitas organisasi. Dengan kata lain perlu dibangun equilibrium gerakan antara kekuatan menciptakan kader-kader yang berkualitas dan secara organisatoris mampu menjadi kekuatan organisasi yang mempunyai daya bargaining tinggi di hadapan elite maupun rakyat. Posisi semacam ini akan memungkinkan BM PAN menjadi salah satu motor dalam menggerakan dinamika kepemudaan di Indonesia.